Site icon Sari Bundo Masakan Padang

Mengenal Sejarah dan Perbedaan Filosofi Suku Koto, Piliang, Bodi, dan Caniago

Minangkabau adalah sebuah entitas budaya dan sosial yang kompleks, dibangun di atas fondasi matrilineal yang unik dan sistem kekerabatan yang kuat. Namun, untuk memahami Minangkabau secara utuh, kita harus menyelami makna dan perbedaan filosofis di antara empat suku induk pendirinya: Koto, Piliang, Bodi, dan Caniago. Keempat suku ini bukan sekadar nama marga; mereka adalah representasi dari dua sistem adat besar yang telah membentuk karakter sosial, politik, dan hukum di setiap nagari (desa adat).

Sejarah Awal dan Asal Mula Suku

Menurut tambo (sejarah lisan) Minangkabau, pembagian suku-suku ini dimulai sejak zaman Datuak Katumanggungan dan Datuak Parpatiah Nan Sabatang, dua tokoh legendaris yang merupakan pendiri sistem adat. Pembagian ini terjadi karena perbedaan pandangan dalam menjalankan pemerintahan nagari, yang kemudian melahirkan dua aliran adat utama: Koto Piliang dan Bodi Caniago.

Pada mulanya, suku-suku ini kemungkinan besar adalah cikal bakal kelompok kekerabatan pertama yang kemudian membesar. Melalui proses perkembangan dan perpecahan, munculah puluhan bahkan ratusan pecahan suku (pecahan klan) seperti Melayu, Jambak, Sikumbang, dan lain-lain. Namun, semua pecahan suku ini pada dasarnya akan kembali berafiliasi kepada salah satu dari empat suku induk tersebut.

Suku Koto dan Piliang: Filosofi Pemerintahan Berjenjang

Suku Koto dan Piliang bersatu dalam satu sistem yang disebut Adat Koto Piliang. Sistem ini diyakini didirikan oleh Datuak Katumanggungan.

Adat Koto Piliang menganut sistem pemerintahan yang berjenjang dan hirarkis. Ini tercermin dalam struktur kepemimpinan yang tegas dan berjenjang dari bawah ke atas, seringkali digambarkan dengan pepatah: “Banamo lurah, bakoto rarak, ba pangka bakeh bakarek” (Bernama lurah, memiliki batas pemotongan, memiliki pangkal tempat memotong).

Filosofi kepemimpinan mereka digambarkan sebagai Laras Bodi Caniago:

Suku Bodi dan Caniago: Filosofi Demokrasi Egaliter

Suku Bodi dan Caniago bersatu dalam sistem yang disebut Adat Bodi Caniago. Sistem ini diyakini didirikan oleh Datuak Parpatiah Nan Sabatang.

Adat Bodi Caniago menganut sistem yang lebih egaliter, demokratis, dan mendatar. Mereka menolak sistem hirarki yang kaku, menekankan bahwa setiap orang memiliki hak bicara yang setara, tercermin dalam pepatah: “Duduk samo randah, tagak samo tinggi” (Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi).

Filosofi kepemimpinan mereka adalah Laras Bodi Caniago:

Sejarah yang Menyatu dalam Adat

Meskipun secara filosofis berbeda, kedua sistem adat ini, Koto Piliang yang hirarkis dan Bodi Caniago yang egaliter, telah hidup berdampingan dan saling mengisi selama berabad-abad. Perbedaan ini justru melahirkan dinamika sosial yang kaya dan menjadi ciri khas Minangkabau.

Dalam prakteknya, di sebuah nagari, seringkali terdapat kedua sistem adat tersebut, dan keduanya harus bekerjasama dalam lembaga Tungku Tigo Sajarangan (Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai). Perbedaan suku dan adat inilah yang menjaga Minangkabau tetap dinamis, memastikan bahwa setiap sudut pandang, baik otoritas dari atas maupun aspirasi dari bawah, selalu dipertimbangkan dalam setiap keputusan bersama.

Dengan memahami empat suku induk ini, kita dapat melihat bahwa Minangkabau adalah peradaban yang dibangun di atas dialog abadi antara otoritas dan demokrasi, sebuah warisan yang tetap relevan hingga kini.

Exit mobile version